Mengapa Mengaqiqahkan Anak?
Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen
Mengapa Mengaqiqahkan Anak? ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 07 Jumadil Akhir 1443 H / 10 Januari 2022 M.
Kajian Tentang Mengapa Mengaqiqahkan Anak?
Ketika ada sepasang suami istri yang mendapatkan kabar bahwa sang istri hamil positif, maka tentunya akan muncul kegembiraan di dalam hati sepasang suami-istri itu. Apalagi seandainya kehamilan itu terjadi setelah penantian yang cukup panjang. Begitu pula ketika anak lahir dengan selamat tanpa kurang suatu apapun. Maka wajar seandainya ayah dan ibunya juga berbahagia.
Akan tetapi kadang-kadang kegembiraan seseorang mendorong dia untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama kita. Misalnya mendorong dia untuk melakukan ritual-ritual yang tidak dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai wujud dia menyalurkan kegembiraannya.
Oleh karena itulah agama Islam mengajarkan kepada kita bagaimana cara menyalurkan kegembiraan atas karunia yang Allah berikan, salah satunya ketika seorang dikaruniai anak oleh Allah.
Kegembiraan dan kebahagiaan orang tua itu disalurkan antara lain dengan cara melaksanakan sebuah ibadah yang bernama aqiqah.
Kalau kita berbicara beberapa puluh tahun yang lalu, ibadah yang satu ini tidak terlalu terkenal. Sehingga kalau kita tanyakan kepada orang-orang yang saat ini mungkin sekitar usianya 60-70 tahun, banyak di antara mereka yang menjawab bahwa tidak diaqiqahi. Mungkin karena tidak tahu bahwa ternyata bayi itu disunnahkan untuk diaqiqahi atau karena kesulitan ekonomi.
Tapi Alhamdulillah kalau kita perhatikan tahun-tahun belakangan ini MasyaAllah sudah tidak asing lagi kita mendengar istilah aqiqah. Bahkan banyak sekali usaha-usaha yang dibangun diatas hal ini. Misalnya seperti usaha penyembelihan aqiqah, usaha penyediaan aqiqah, pelayanan aqiqah, sehingga semuanya dimudahkan.
Apa itu aqiqah?
Aqiqah adalah menyembelih kambing dihari ke tujuh paska kelahiran. Ini dilakukan sebagai wujud syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari jumlah kambing yang disyariatkan untuk disembelih bagi bayi laki-laki dan bayi perempuan dibedakan. Untuk bayi laki-laki maka disembelihkan dua kambing, sedangkan untuk anak perempuan disembelihkan satu ekor kambing.
Hukum aqiqah
Mayoritas ulama mengatakan sunnah muakkad (sesuatu yang sangat dianjurkan). Sehingga ketika ada orang misalnya betul-betul tidak mampu, dan berhutang pun juga tidak mampu, jika dia tidak mengaqiqahi maka tidak apa-apa. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا…
“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya…” (QS. Al-Baqarah[2]: 286)
Kalau seandainya ternyata baru ada uangnya dua tahun kemudian, maka tidak mengapa dilakukan aqiqah tersebut. Waktu penyembelihan dihari ketujuh itu adalah bagi mereka yang memang betul-betul punya kemampuan.
Adapun kalau harus berhutang dahulu dan dia mampu untuk membayar, maka ini tidak mengapa.
Hadits tentang aqiqah
Dari Samurah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
“Setiap anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya, kambing tersebut disembelih pada hari ketujuh, dan dicukur habis rambut, dan dinamai.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadits lain yang menjelaskan tentang aqiqah adalah hadits Ummu Kurz Radhiyallahu ‘Anha. Beliau pernah berkonsultasi dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang aqiqah. Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
عَنْ الْغُلامِ شَاتَانِ وَعَنِ الأُنْثَى وَاحِدَةٌ وَلاَ يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا
“Bagi bayi laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing, tidak masalah kambing yang disembelih itu jantan atau betina.” (HR. Tirmidzi dan dinyatakan Shahih oleh beliau)
Apa hikmah dari ibadah aqiqah ini? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian Mengapa Mengaqiqahkan Anak?
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51289-mengapa-mengaqiqahkan-anak/